PROFIL SEKRETARIS DESA MOJOWIRYO NUR HUDA SEKRETARIS DESA MOJOWIRYO Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa . Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa mempunyai fungsi : Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi . Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum . Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya . Melakukan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan bela...
Komentar
Posting Komentar