Postingan

STRUKTUR PERANGKAT DESA

Gambar
 STRUKTUR PERANGKAT  DESA MOJOWIRYO DATA NAMA KEPALA DESA DAN PERANGAT DESA MOJOWIRYO Kepala Desa : Taufik Abbas, SE Sekretaris Desa : Nur Huda Kepala Urusan Umum : H. Jupri Kepala Urusan Keuangan : Siti Anisah, S.Pd Kepala Urusan Perencanaan : Afif Wahyu Suhaymi Kepala Seksi Pemerintahan : Hj. Sri Astutik Kepala Seksi Kesejahteraan : Langgeng Sutrisno Kepala Seksi Pelayanan : Sumardi Kepala Dusun Kemlaten : H. Wawan Artika Kepala Dusun Pakembangan : Marno Kepala Dusun Sidowiryo : Ipul Maulana Kepala Dusun Jompong : Wagiran 

SEKRETARIS DESA

Gambar
  PROFIL SEKRETARIS DESA MOJOWIRYO NUR HUDA SEKRETARIS DESA MOJOWIRYO           Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa . Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa mempunyai fungsi : Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi . Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum . Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya . Melakukan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan bela...

Profil Kepala Desa

Gambar
PROFIL KEPALA DESA MOJOWIRYO TAUFIK ABAS, SE KEPALA DESA MOJOWIRYO Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Perangkat Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Desa, terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis. KEPALA DESA 1 Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 2 Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 3 Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:   a menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.   b me...

DESA MOJOWIRYO

Gambar
PROFIL DESA MOJOWIRYO Peta Desa Mojowiryo Desa Mojowiryo Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto terletak di sebelah selatan Ibu Kota Kecamatan Kemlagi dengan jarak + 5 Km dan terletak + 15 Km dari Ibu Kota Kabupaten Mojokerto.   Luas wilayah Desa Mojowiryo adalah 122.074 Ha, terbagi menjadi 4 dusun, yaitu : 1.       Dusun Kemlaten 2.       Dusun Pakembangan 3.       Dusun Sidowiryo 4.       Dusun Jompong Batas – Batas Desa Mojowiryo adalah sebagai berikut : a.        Sebelah Utara            : Mojogebang b.       Sebelah Timur           : Berat Kulon c.        Sebelah Selatan         : Mojojajar d.       Sebelah...